| ||
| ||
| ||
| ||
| ||
| Banyak Sebab Perkawinan Tak Dicatat hukumonline.com Sebagian warga Indonesia tampaknya masih menghadapi masalah pencatatan perkawinan. Padahal, Pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 juncto Pasal 2 PP No. 9 Tahun 1975 mengharuskan pencatatan perkawinan. Pencatatan adalah salah satu bentuk ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
Kiat: Gunakan tnd petik ("seperti ini") di sktr rangkaian kata dlm kueri agar sama persis.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.